Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong

    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Pemerintah Kabupaten (Pemda) Jeneponto secara resmi menyerahkan sertifikat tanah seluas 100.000 (10 Hektar) kepada Komandan Pasukan (Danpas) Brimob II, Korps Brimob Polri, Brigjen Pol Arif Budiman, S.IK., MH.

    JENEPONTO, SULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemda) Jeneponto secara resmi menyerahkan sertifikat tanah seluas 100.000 (10 Hektar) kepada Komandan Pasukan (Danpas) Brimob II, Korps Brimob Polri, Brigjen Pol Arif Budiman, S.IK., MH.

    Penyerahan sertifikat tanah dan penandatanganan oleh Pemda Jeneponto dalam hal ini Pj. Bupati Junaedi Bakri kepada Danpas Brimob II, Korps Brimob Polri, Brigjen Pol Arif Budiman, berlangsung di Aula Gedung Kalabbirang (Rumah Jabatan Bupati Jeneponto), Rabu (25/9/2024).

    Penyerahan ini, diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dan Korps Brimob Polri yang disaksikan langsung sejumlah pejabat penting daerah, perwakilan instansi terpkait, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jeneponto.

    Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemda Jeneponto dan Korps Brimob Polri dalam mendukung upaya peningkatan keamanan serta pembangunan di daerah.

    "Tanah yang diserahkan kepada Korps Brimob ini akan digunakan untuk pengembangan fasilitas yang menunjang operasional dan kesiapsiagaan pasukan Brimob dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Jeneponto, " kata Junaedi. 

    Lebih jauh, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan institusi Polri, khususnya Brimob.

    Menurut Junaedi, penyerahan sertifikat ini bukan hanya langkah untuk meningkatkan keamanan di Jeneponto. Namun, juga merupakan awal dari berbagai peluang pembangunan ekonomi.

    "Kehadiran Brimob yang semakin kuat di sini akan memicu tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru, memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat kita di Jeneponto, " jelasnya.

    Sementara itu, Brigjen Pol Arif Budiman, juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemda Kabupaten Jeneponto atas dukungan dan kerjasamanya

    "Kami sangat mengapresiasi perhatian Pemda Jeneponto dalam membantu pengembangan fasilitas kami. Dengan adanya dukungan ini, kami akan semakin siap dalam menjalankan tugas menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah ini, " ungkap Brigjen Arif Budiman.

    Brigjen Arif Budiman berharap, dengan penyerahan sertifikat ini, keberadaan fasilitas Brimob di Kabupaten Jeneponto akan memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut, singkatnya.

    Sekedar diketahui bahwa, pesepahaman ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan pembangunan daerah, serta memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Hj. Salmawati Resmi Dilantik Anggota DPRD...

    Artikel Berikutnya

    Peduli, DPC Gribjaya Jeneponto Salurkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami