JENEPONTO, SULSEL - Ribuan Simpatisan dan mobil branding bertulis PASMI iringi perjalanan pasangan calon (Paslon) Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dan Islam Iskandar untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Rabu (28/8/2024).
Dengan mendaftarnya Paslon tengline PASMI (Peduli, Amanah, Santun, Merakyat dan Inovatif) ini, menandakan bahwa kedua Paslon tersebut siap bertarung di kontestasi politik Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Jeneponto yang dihelat pada 27 November 20204 mendatang.
Diketahui, calon Bupati Jeneponto H. Paris Yasir berpasangan Islam Iskandar maju bertarung di Pilkada serentak tahun 2024 ini, diusung empat Partai Politik (Parpol), yakni. NasDam, Golkar, Perindo dan PSI.
Salah satu Ketua Tim Pemenangan PASMI, Suharmin Qlank mengatakan, paslon Bupati Jeneponto H. Paris dan Islam telah resmi mendaftar di KPU Jeneponto.
"Jadi tadi itu kita sudah serahkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh pihak KPU dan Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar, " katanya.
Ia juga mengatakan, PASMI diiringi ribuan simpatisan dan ribuan mobil serta ratusan motor saat mendaftar di KPU Jeneponto.
"Jadi tadi itu sekitar 893 mobil branding dan mobil tidak branding sekitar 435 mobil. Jadi total 1.328 mobil, kalau motor sekira 500-san, " urainya.
Sapaan akrab Qlank ini, juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh eleman masyarakat Jeneponto, baik dari tim relawan, tim pemenangan dan simpatisan atas kehadirannya membersamai paslon Bupati Paris dan Islam mendaftar di KPU Jeneponto.
Baca juga:
Tony Rosyid: Puan Makin Terancam?
|
"Ya tentu kita dari simpatisan pendukung setia PASMI sangat antusias dan bersemangat sekali ikut membersamai calon bupati kita mendaftar di KPU, " ungkapnya.
Ini saja, lanjut Qlank baru tahap pendaftaran di KPU Jeneponto simpatisan yang hadir membludak. Bagaimana nanti ketika sudah masuk tahapan kempanye.
"Ini saja massa kita batasi dan alhamdulillah kita pulang dari pendaftaran dengan tertib dan aman, " pungkasnya (*).